KPK Periksa Kapolda Kaltim untuk Kasus Budi Gunawan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kapolda Kalimantan Timur Irjen Andayono untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan. Pemanggilan itu merupakan yang kedua karena sebelumnya Andayono tak bisa memenuhi panggilan KPK.
no.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (27/1).
Pada pemanggilan pertama pekan lalu, Andayono tidak hadir. Ia beralasan harus memimpin rapat terkait peristiwa tenggelamnya sebuah kapal di wilayah Kaltim.
Informasi yang dihimpun, selain Kapolda Kaltim, Andayono pernah memegang sejumlah jabatan penting lainnya di kepolisian. Di antaranya, Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri, Kapuslabfor Bareskrim Polri, Kapolda Sumatera Barat dan Wakapolda Kepri.
Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan dan Brigjen (Purn) Heru Purwanto. Aiptu Revindo kabarnya adalah seorang anggota kepolisian yang berdinas di Kota Medan, Sumatera Utara. Sedangkan Brigjen Heru adalah bekas Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum (Karorenrim Itwasum) Polri.
Bagi Heru ini jugi merupakan pemanggilan yang kedua kali. Sebelumnya, ia juga tidak memenuhi panggilan pertama dari KPK.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kapolda Kalimantan Timur Irjen Andayono untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini
- Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
- PT NDK Resmi Dibubarkan, Begini Penjelasan Likuidator Deddy Antony
- Jan Prince Permata Minta GMNI Terus Berperan Dalam Transformasi Bangsa
- Uni-Charm Aktif Dukung Wanita Indonesia untuk Aktualisasikan Potensi Demi Tingkatan Peranan