Polisi Dalami Pelaporan Abraham-Adnan, Zulkarnaen Masih Aman

Polisi Dalami Pelaporan Abraham-Adnan, Zulkarnaen Masih Aman
Ilustrasi. FOTO: ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Bambang Widjojanto sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Bahkan, pemberkasan kasus yang menjerat Bambang Widjojanto sudah berjalan. Santer diberitakan satu pimpinan KPK yang tersisa juga bakal dilaporkan ke polisi. Yakni Zulkarnaen.

"Sedangkan Komisioner KPK lainnya saudara Zulkarnaen (ZK) sudah ada di media, seseorang rilis akan melaporkan. Kita tunggu dulu apakah akan dilaporkan atau tidak," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (27/1).

Mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah, itu menjelaskan Abraham Samad dilaporkan oleh Muhamad Yusuf Sahide dari LSM KPK Watch serta Muhamad Fauzan Rahman dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Sedangkan, Adnan dilaporkan oleh Muklis Ramlan kuasa dari PT Desy Timber. Dan BW kini tengah diproses di Bareskrim.

Soal proses laporan terhadap Samad dan Pandu, kata Rikwanto, cepat atau tidaknya pemeriksaan itu tergantung saksi, barang bukti dan lain-lainnya.

"Kalau memang sudah cukup masuk unsur pidananya tidak ada alasan berlama untuk tidak diserahkan ke penuntut umum atau kejaksaan," ujar Rikwanto.

Namun, lanjut dia, jika belum kuat bukti bukti yang dimaksud, maka penyelidikan dilakukan perlahan-lahan.

"Penyidik akan mempelajari dulu, meminta bukti dari pelapor terkait dengan laporannya. Penyidik juga mencari bukti lain yang menguatkan pasal. Waktunya relatif, tergantung dengan tahap kasusnya," kata dia.

Intinya, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan, laporan terhadap Samad dan Pandu masih dipelajari penyidik. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Bambang Widjojanto sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News