Tegaskan KPK Tetap Usut Kasus BLBI dan Century

Tegaskan KPK Tetap Usut Kasus BLBI dan Century
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Bambang Widjojanto menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap dirinya dan pimpinan KPK yang lain tidak menghentikan komisi antirasuah itu untuk mengusut kasus korupsi. Termasuk dua kasus besar yang menyita perhatian publik, skandal BLBI dan bail out Bank Century.

"Kita akan jalan terus usut kasus itu," ujar Bambang di kantor Komnas Ham, Jakarta, Selasa (27/1).

Dijelaskannya, meski sudah ada tiga pimpinan KPK yang dilaporkan ke pihak kepolisian, baru dirinya seorang yang menyandang status tersangka. Dengan begitu, setidaknya sampai saat ini, hanya dirinya yang wajib lengser dari kursi pimpinan.

Bambang juga mengaku akan tetap bekerja selama surat pemberhentiannya belum diterbitkan presiden. Jika pun surat itu akhirnya diterbitkan, dia yakin tiga pimpinan yang tersisa tetap mampu menjalankan tugas dengan baik.

"Mereka yang dilaporin kan belum diperiksa. Kalau dilaporin kan belum tentu jadi tersangka. Jadi penuntasan kasus jalan terus," pungkasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Bambang Widjojanto menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap dirinya dan pimpinan KPK yang lain tidak menghentikan komisi antirasuah itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News