Pesan Pedagang Kaki Lima buat Presiden Jokowi

Pesan Pedagang Kaki Lima buat Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo segera bertindak cepat menyetabilkan harga-harga kebutuhan pokok, yang tak kunjung turun meski harga bahan bakar minyak (BBM) berjenis premium, solar dan pertamax telah diturunkan harganya oleh pemerintah.

“APKLI mendesak Jokowi segera turunkan harga barang dan stabilkan roda perekonomian, serta tindak tegas siapa saja yang bermain di atas penderitaan rakyat. Karena kenyataannya, di berbagai daerah saat ini ekonomi rakyat semakin sulit,” ujar Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, Selasa (27/1).

Menurutnya, kebijakan pemerintah melepas harga BBM ke pasar yang baru dievaluasi setiap dua minggu, membuat para pedagang khawatir dan galau jika sewaktu-waktu harga BBM naik kembali. Hal ini menjadi penyebab utama belum turunnya harga barang di berbagai daerah.

Kondisi tersebut diperparah dengan melemahnya daya beli masyarakat akibat efek domino kebijakan pemerintah melarang PNS atau lembaga negara melaksanakan rapat di hotel-hotel.

“Kenyataan ini harus dihentikan untuk menekan inflasi, serta memutar kembali ekonomi rakyat dan mendongkrak daya beli masyarakat, sehingga rakyat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu APKLI mendesak Jokowi segera meninjau kembali dan menghentikan kebijakan melarang PNS atau lembaga negara rapat di hotel. Karena menyebabkan defisiensi dan tersumbatnya ekonomi rakyat,” katanya.

Selain itu, APKLI kata Ali, juga mendesak presiden membatalkan kebijakan melepas harga BBM ke pasar yang baru dievaluasi setiap 2 minggu. Alasannya, di samping menimbulkan ekonomi rakyat tidak stabil, juga melanggar Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945. (gir/jpnn)


JAKARTA - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo segera bertindak cepat menyetabilkan harga-harga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News