Ini Penjelasan Anak Buah Rachmat Gobel soal Apel Amerika

Ini Penjelasan Anak Buah Rachmat Gobel soal Apel Amerika
Apel jenis Granny Smith. Foto: Int

jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat tidak panik dengan adanya larangan mengonsumsi apel asal Amerika Serikat.

Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo menjelaskan, larangan itu hanya untuk apel yang diimpor dari California. Sementara Indonesia selama ini hanya mengimpor apel dari Washington.

"Apel yang dilarang itu hanya yang dari California saja, di luar itu masih boleh. Impor apel Amerika itu selama ini 99 persen dari Washington, bukan California. Kalaupun ada apel jenis Granny Smith dan Gala yang masuk itu bukan dari Amerika Serikat, tapi mungkin dari negara lain," ujar Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo kemarin (27/1).

Dia mengaku sudah mengecek data importasi apel dari Amerika Serikat dan tidak menemukan impor apel jenis Granny Smith dan Gala dari California.

Tim dari Kementerian Perdagangan juga telah melakukan penyisiran ke sejumlah pusat perbelanjaan dan toko ritail, namun tidak menemukan apel mematikan itu. "Yang dilarang itu mereknya Granny's Best dan Big B," kata Widodo.
      
Saat ini, lanjutnya, Kementerian Perdagangan telah mengirimkan surat kepada dinas perdagangan di daerah dan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia, untuk mengantisipasi beredarnya kedua jenis apel California itu.

"Kami juga telah ambil sampel semua jenis apel yang diimpor dari Amerika untuk diperiksa di laboratorium. Hasilnya mungkin keluar akhir bulan," tukasnya.
      
"Sebagai antisipasi, dia meminta masyarakat waspada dalam membeli apel. Setidaknya harus dilihat merek dan asal apel tersebut. Langkah selanjutnya, mengupas kulit apel sebelum dimakan untuk mencegah adanya pestisida yang masih tertinggal.

"Hingga sekarang belum ditemukan apel ber bakteri di Indonesia, tapi kita akan terus pantau, khawatir ada yang masuk secara ilegal," lanjutnya. (wir/ken/bad/end)

 


JAKARTA - Masyarakat tidak panik dengan adanya larangan mengonsumsi apel asal Amerika Serikat. Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News