Tim 9: Kalau Budi Gunawan Tak Mau Diberhentikan Gimana?
Jokowi Seharusnya Melakukan Ini
jpnn.com - JAKARTA - Tim 9 mengusulkan pada Presiden Joko Widodo akan membatalkan pelantikan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Hal ini disampaikan Ketua Tim 9 Syafii Ma'arif usai bertemu presiden di kantor kepresidenan, Jakarta, (28/1).
"Usul kita itu, jangan dilantik! Sebab ada juga yang beda pandangan, bilang dilantik terus diberhentikan. Tapi kalau dia tidak mau diberhentikan gimana," ujar pria yang akrab disapa Buya tersebut.
Buya juga menyebutkan bahwa usul itu adalah keputusan bulat timnya. Buya mengungkapkan usul itu tidak mengikat. Presiden, kata dia, bisa saja tidak mengikuti usul yang ada. Namun, ia berharap presiden segera mengambil keputusan akhir bulan ini.
Presiden, kata dia, menerima usul itu untuk dipertimbangkan.
"Beliau katakan, akan dipertimbangkan. Kita lihat saja. Mudah-mudahan bulan ini selesai," tandas Buya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tim 9 mengusulkan pada Presiden Joko Widodo akan membatalkan pelantikan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Hal ini disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat