Survei di Australia Dukung Hukuman Mati Terpidana Bali Nine

Survei di Australia Dukung Hukuman Mati Terpidana Bali Nine
Andrew Chan (kiri) dan dan Myuran Sukumaran, dua dari 9 anggota Bali Nine. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Protes yang dilakukan Pemerintah Australia atas rencana eksekusi mati dua warganya di bawah hukum Indonesia, ternyata tidak didukung seluruh masyarakat Negeri Kanguru itu.

Sebuah survei lembaga Roy Morgan Research, sebanyak 52 persen masyarakat Australia justru mendukung eksekusi terpidana mati kasus narkotika asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua dari anggota kelompok yang dikenal dengan Bali Nine.

Menurut survei Roy Morgan pada 2.123 orang Australia periode 23-27 Januari 2015, sebanyak 52 persen warga sepakat eksekusi mati untuk warga Australia dilakukan. Lalu, sisanya, dengan 48 persen warga Australia tidak mendukung eksekusi mati tersebut.

Pendiri Roy Morgan Research Gary Morgan mengatakan, yang juga mengejutkan, ternyata 62 persen responden meminta agar pemerintah Australia untuk menghentikan usaha dalam menghadang kebijakan pemerintah Indonesia mengeksekusi mati dua warganya itu.

Sisanya, 38 persen responden meminta agar pemerintah Australia untuk membuat langkah yang lebih baik agar menghentikan eksekusi mati yang akan dilakukan pemerintah Indonesia. "Ternyata sebagian besar masyarakat tetap meminta agar pemerintah Australia menghentikan usahanya," paparnya, seperti dilansir dari Jawa Pos, Kamis (29/1).

Bahkan, lanjut dia, masyarakat pendukung partai Liberal Australia lebih menyukai eksekusi dilakukan pada terpidana mati kasus narkotika asal Australia. Pendukung partai Liberal sebanyak 63 persen menginginkan eksekusi tersebut dan 37 persen menolak eksekusi.

Hal yang sama terjadi pada pendukung partai Nasional Australia dengan 69 persen mendukung eksekusi dan 31 persen menolak eksekusi. Namun, perbedaan tipis terjadi pada pendukung ALP (Partai Buruh Australia) dengan 55 persen mendukung eksekusi dan 45 persen tidak mendukung. "Untuk partai hijau Australia 68 persen mendukung dan 32 persen tidak mendukung eksekusi," ujarnya.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menjelaskan, hal tersebut merupakan kabar bagus untuk kebijakan pemeriuntah Indonesia. "Masyarakat Australia tentu menghormati pendapat masyarakat Australia," terangnya.

JAKARTA - Protes yang dilakukan Pemerintah Australia atas rencana eksekusi mati dua warganya di bawah hukum Indonesia, ternyata tidak didukung seluruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News