Ombudsman Kantongi 120 Maladministrasi dari Laporan BW
jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia telah menerima laporan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan tim pengacaranya. Laporan itu terkait maladministrasi.
Namun, anggota Ombudsman, Budi Santoso enggan merinci jenis maladministrasi yang disampaikan BW -sapaan Bambang- dan tim pengacaranya. Ia hanya menyebut ada 120 jenis maladministrasi.
"Laporan maladministrasi. Berbagai macam. Namun, subtansi yang dilaporkan BW dan lawyer belum memungkinkan semua dibuka saat ini," kata Budi usai menerima laporan BW dan tim pengacaranya di Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1).
Budi menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan itu. Sebagai tindak lanjut laporan itu, Ombudsman akan mencari informasi termasuk dokumen terkait dengan laporan BW dan tim pengacaranya.
"Kami akan mencari informasi, dokumen dari pihak manapun yang kita duga bisa memberikan akses dokumen. Kami punya kewenangan untuk buka," ujar Budi.
Komisioner Ombudsman bidang pengawasan, Pranowo Dahlan ditunjuk sebagai ketua tim untuk menindaklanjuti pengaduan laporan maladministrasi. Pranowo menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menindaklanjuti laporan itu.
"Pada dasarnya Ombudsman menerima pengaduan. Kami berusaha untuk menindaklanjuti sesuai yang diadukan," tandas Pranowo.(gil/jpnn)
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia telah menerima laporan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini