Buron Kasus Korupsi Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA -- Syafii, buronan kasus korupsi yang telah lama masuk daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Stabat, Sumut, berhasil dibekuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana menjelaskan, kuasa Direktris CV Mutiara Aisanis itu diamankan di SDPN Jalan Sei Petani, Medan, Sumut, Kamis, 29 Januari 2015, pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Kejari Stabat.
"Yang bersangkutaan ditetapkan DPO sejak 31 Oktober 2014," kata Tony Tribagus Spontana, Kamis (29/1).
Tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemantauan Kualitas Udara dan Pengendalian Pencemaran Udara pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Sumut.
"Kerugian negara sebesar Rp 300 juta," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Syafii, buronan kasus korupsi yang telah lama masuk daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Stabat, Sumut, berhasil dibekuk. Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat