Sidang Praperadilan Komjen BG Vs KPK Dimulai Senin

Sidang Praperadilan Komjen BG Vs KPK Dimulai Senin
Sidang Praperadilan Komjen BG Vs KPK Dimulai Senin

jpnn.com - JAKARTA - Praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke lembaran baru. Gugatan yang dilayangkan terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan gratifikasi itu akan mulai disidangkan Senin (2/2) pekan depan.

Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ayu Triyana, mengatakan sidang itu akan dipimpin Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi.

"Sidang dengan Pemohon BG dan Termohon KPK akan dilaksanakan pada Senin 2 Februari," kata Ayu di PN Jaksel, Kamis (29/1).

Ayu mengatakan, pada sidang pertama perkara yang teregister dengan 04/pid/prap/2015/PN Jkt.Sel itu, pengadilan mengagendakan pembacaan gugatan dari Pemohon Komjen Budi.

"Sidang perdana akan membacakan permohonan dari pihak pemohon," katanya. 

Kalau kedua pihak menghadiri persidangan, baru permohonan akan dibacakan. Kalau ada pihak yang tidak datang, maka akan ditunda. "Tapi, kita lihat saja nati," jelasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke lembaran baru. Gugatan yang dilayangkan terkait penetapannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News