Jadi Dalang Curanmor 20 TKP, ABG Ini Sudah Beraksi Sejak SMP
jpnn.com - SURABAYA – Kejahatan tak memandang usia. Setidaknya, yang dilakukan Roni, 19, warga Nyamplungan, Pabean Cantikan ini membuktikan bahwa anak baru gede (ABG) bisa berbuat nekat.
Bersama temannya, Abdul Latif, 22, warga Kalimas Timur, Surabaya, Jawa Timur, dia menjadi otak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sejak tahun 2011. Berarti, Roni sudah beraksi sejak dia masih duduk di kelas IX SMP.
Selama sekitar empat tahun itu, dia sudah menggasak sebanyak 20 sepeda motor di 20 tempat kejadian perkara (TKP). Seluruh aksinya ini dilakukan di Surabaya. Roni dan Abdul Latif memiliki tugas masing-masing.
“Target mereka adalah motor yang parkir di pinggir jalan atau depan rumah yang ditinggal pemiliknya,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Arnapi seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Kamis (29/1).
Modusnya, keduanya berkeliling mengendarai sepeda motor ke sebuah kompleks perumahan atau jalan yang sepi. Setelah menemukan target, Roni bertugas sebagai eksekutor pencurian sepeda motor tersebut. Dia bermodalkan kunci T dan obeng. Sedangkan, Latif bertugas untuk mengawasi situasi dan melarikan motor yang sudah dalam keadaan tidak dikunci tersebut.
Sayangnya, nahas tidak bisa ditolak. Dua tersangka ditangkap di sekitar Suramadu, saat polisi melakukan razia multisasaran di lokasi tersebut. “Ketika itu keduanya hendak membawa motor hasil curian ke Madura,” lanjut Arnapi. (yua/jee/awa/jpnn)
SURABAYA – Kejahatan tak memandang usia. Setidaknya, yang dilakukan Roni, 19, warga Nyamplungan, Pabean Cantikan ini membuktikan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi