Budi Gunawan Lolos dari Jumat Keramat
jpnn.com - JAKARTA - Untuk sementara, Komjen Budi Gunawan lolos dari Jumat Keramat, istilah atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu menahan tersangka kasus korupsi. Setiap Jumat, KPK yang biasa memanggil tersangka untuk diperiksa biasanya langsung melakukan penahanan usai diambil keterangannya.
Sedianya, Budi Gunawan yang berstatus tersangka pada kasus rekening gendut diperiksa, Jumat (30/1) hari ini. Tapi atas dasar telah mempra-peradilakan KPK, Budi Gunawan tidak datang.
Kepastian ketidakhadiran calon tunggal Kapolri itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK. Kata dia, pihaknya sudah menerima informasi lisan bahwa Budi tidak hadir.
"Sekitar pukul 10.30 WIB ada seorang dari Divisi Hukum Mabes Polri ke sini, pangkatnya Kombes tapi saya lupa namanya. Dia mengatakan BG tidak bisa hadir dengan alasan kasusnya masuk ke proses praperadilan," kata Priharsa kepada wartawan, Jumat (30/1). (awa/jpnn)
JAKARTA - Untuk sementara, Komjen Budi Gunawan lolos dari Jumat Keramat, istilah atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu menahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Jateng Kedepankan Teknologi dalam Penanganan Bencana
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung