KPK Kembali Panggil Budi Gunawan Minggu Depan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah. Rencananya, pemeriksaan kedua ini akan dilakukan pekan depan.
"Penyidik akan panggil ulang pekan depan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (30/1).
Namun Priharsa mengaku belum tahu tanggal pasti pemeriksaan itu bakal dilakukan. Menurutnya, hal tersebut tengah disusun oleh penyidik yang menangani kasus Budi Gunawan.
Pemanggilan ulang dilakukan lantaran Budi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Priharsa pun menyampaikan bahwa alasan ketidakhadiran Budi dianggap penyidik tidak patut.
"Alasannya praperadilan tidak dapat dibenarkan. Tata cara dianggap tidak patut, yang hadir di situ tidak membawa kuasa dari yang bersangkutan tapi hanya membawa surat perintah tugas dari Kadiv hukum Mabes Polri," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak