JK Dukung Sikap BG Mangkir dari Panggilan KPK

JK Dukung Sikap BG Mangkir dari Panggilan KPK
JK Dukung Sikap BG Mangkir dari Panggilan KPK. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap ketidakhadiran Komjen Budi Gunawan saat dipanggil KPK adalah hal yang wajar. Menurutnya, wajar karena Budi masih menunggu proses lainnya, yaitu gugatan praperadilannya pada KPK.

"Itu wajar saja, kan masih dalam proses pengadilan kan. Belum ada kepastian," ujar JK di kantornya, Jakarta, Jumat (30/1) petang.

Sikap JK ini sedikit berbeda dengan pihak Istana Negara yang mengimbau Komjen Budi sebaiknya tetap mematuhi aturan hukum yang ada. Meski di sisi lain, Budi memang punya hak untuk tidak menghadiri panggilan pemeriksaan itu.

Sementara itu ditanya, terkait status Komjen Budi sebagai calon kapolri yang belum jelas, JK mengaku, pemerintah masih menunggu proses hukum Budi hingga selesai. Ia juga menegaskan belum ada nama baru untuk mengganti Budi sebagai kapolri.

"Pemerintah tak ingin kapolri itu menjadi kapolri tapi statusnya masih tersangka, Itu pasti, pemerintah kan taat. Sejauh ini saya kira belum ada (nama baru), masih menunggu pra pengadilan," tandas JK. (flo/jpnn)


JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap ketidakhadiran Komjen Budi Gunawan saat dipanggil KPK adalah hal yang wajar. Menurutnya, wajar karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News