Tunjangan Anak-Istri Akan Dihapus, PNS Galau

Tunjangan Anak-Istri Akan Dihapus, PNS Galau
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - ‎JAMBI - Rencana penghapusan tunjangan anak-istri Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai konsekuensi aturan di Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), menuai penolakan dari kalangan pegawai berjuluk "abdi negara" itu.

Mereka mengeluh, jika hanya menerima gaji pokok, maka itu tidak cukup untuk biaya makan sebulan. Jika tunjangan anak-istri  digeser ke tunjangan kinerja, tetap saja dianggap tidak adil.

“Harusnya dipertimbangkan lagi kalau tunjangan dihapuskan. Walau ada beban kinerja, tidak semua PNS bisa menikmati. Sehingga tidak ada keadilan bagi PNS yang golongannya rendah dan tidak diberikan kegiatan (sehingga tidak mendapatkan tunjangan kinerja, red),” ujar Rs salah seorang PNS Pemprov kepada Jambi Independent (Grup JPNN).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ar Syahbandar mengatakan, kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) itu akan meresahkan PNS. Akibatnya kinerja PNS akan tidak maksimal.

“Kebijakan KemenPAN RB jelas memiskinkan kesejahteraan PNS. Harusnya pemerintah menaikkan gaji PNS,” katanya.

Menurutnya, tahun ini rencananya gaji PNS naik 6 persen. Tetapi degan adanya rencana dihapuskannya tunjangan anak dan istri serta beras lainnya, sama saja tidak naik. Bahkan dikurangi.

“Banyak PNS meminjam uang di bank. Pinjaman dicicil dari gaji. Kalau tunjangan yang diterima selama ini bisa digunakan membayar cicilan bank, bisa-bisa berkurang,” terangnya.

Kepala BKD Provinsi Jambi Ambok Tuo mengatakan, pihaknya belum mendapatkan regulasi diberlakukannya penghapusan tunjangan anak dan istri bagi PNS.

‎JAMBI - Rencana penghapusan tunjangan anak-istri Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai konsekuensi aturan di Undang-undang (UU) Aparatur Sipil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News