Tugas Wako Diserahkan ke Wakil, Berharap Gaji PNS Cair

Tugas Wako Diserahkan ke Wakil, Berharap Gaji PNS Cair
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - CIREBON – Akhirnya Wakil Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH akan resmi menggantikan posisi Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM untuk sementara, hingga wali kota sembuh dari sakitnya.

Pagi ini (2/2), Azis didampingi Sekda Drs Asep Dedi MM dipanggil Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan Lc di Gedung Pakuan, dengan agenda penyerahan SK pelimpahan tugas dan wewenang dari wali kota kepada wawali.

Keterangan yang diterima Radar Cirebon (Grup JPNN) tadi malam pukul 21.00 WIB menjelaskan, Senin subuh (hari ini, red) wawali bertemu gubernur dengan agenda utama penyerahan SK pelimpahan tugas dan wewenang.

“Setelah mendapat telepon langsung dari gubernur, Wawali bersama Sekda pada Minggu malam langsung meluncur ke Bandung, salat subuh bareng gubernur di Gedung Pakuan," ujar sumber Radar Cirebon (Grup JPNN) yang namanya minta tidak ditulis.

Dengan penyerahan SK pelimpahan tugas dan wewenang ke wawali, masih kata sumber Radar Cirebon, tanggal 2 Februari kemungkinan besar gaji PNS Kota Cirebon bisa cair.

Apalagi, draft SK kabarnya sudah disiapkan berbagai versi, khususnya SK Bendahara Umum Daerah (BUD). Sedangkan BUD memiliki kewenangan penuh mencairkan APBD 2015 tanpa terkecuali pencairan gaji PNS.

Dan SK BUD akan ditandatangani wawali setelah mendapatkan SK Pelimpahan Tugas dan Wewenang Kepala Daerah. "Doakan besok gajinya sudah bisa cair," ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Edi suripno masih berharap pembayaran gaji 6.300 PNS bisa dibayarkan tepat waktu hari ini. Karena gaji menyangkut hajat hidup orang banyak. Imbas terlambatnya gaji juga berdampak kepada gaji anggota dewan.

CIREBON – Akhirnya Wakil Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH akan resmi menggantikan posisi Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM untuk sementara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News