Hak Rp 450 M Belum Dibayar, Pegawai Merpati Ngadu ke DPR

Hak Rp 450 M Belum Dibayar, Pegawai Merpati Ngadu ke DPR
istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan pegawai Merpati Nusantara yang tergabung dalam Forum Pegawai Merpati mengadu ke DPR, Senin (2/2). Mereka meminta bantuan wakil rakyat untuk mendesak pemerintah agar membayar hak sekitar Rp 450 miliar.

Nominal itu merupakan hitungan sejak Desember 2013 hingga Merpati dihentikan operasionalnya. Ketua Forum Pegawai Merpati, I Wayan Suarna, mengatakan selain masalah hak pegawai, mereka juga ingin menyampaikan soal kepastian status Merpati. Apakah maskapai pelat merah itu mau dipertahankan tetap hidup atau dimatikan sekalian.

"Kami mohon dukungan pada pimpinan DPR mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan. Total uang (karyawan) Rp 450 miliar, mulai Desember 2013 sampai 2015 belum terbayar," kata Wayan Suarna.

Dia menambahkan, diperlukan dana sekitar Rp 1,5 triliun untuk membayar pesangon sekitar 1.500 pegawai bila pemerintah mengambil opsi membunuh maskapai Merpati. Karena itu forum pegawai menyarankan Merpati diselamatkan atau dilikuidasi.

"Kalau kami ada komunikasi dengan pemerintah dalam hal ini kementerian BUMN, mungkin kami tidak sampai ke sini (DPR). Berarti kami ada masalah dalam hal komunikasi. Makanya kami meminta bantuan wakil kami di DPR, mendorong agar pemerintah memperhatikan Merpati. Merpati ini aset negara," tandasnya.(fat/jpnn)

 

 


JAKARTA - Puluhan pegawai Merpati Nusantara yang tergabung dalam Forum Pegawai Merpati mengadu ke DPR, Senin (2/2). Mereka meminta bantuan wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News