Masuk Pelabuhan Kupang Kini Wajib Tes Alkohol

Masuk Pelabuhan Kupang Kini Wajib Tes Alkohol
dok jpnn

jpnn.com -  

jpnn.com -  

JAKARTA - Akses menuju PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Kupang mulai diperketat. Awalnya, penumpang hanya perlu menunjukkan tiket keberangkatan jika hendak ke dermaga Sasando dan Helong , Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kini, para penumpang harus menjalankan serangkaian proses untuk masuk ke kawasan dermaga yang dioperasikan oleh Saipem itu. Begitu masuk ke pintu gerbang, dua orang petugas keamanan berseragam langsung menghampiri. Penumpang harus mengisi buku tamu untuk menuliskan nama, asal, tujuan dan jam kedatangan berikut tanda tangan.

"Yang menarik, setelah tanda tangan, setiap orang harus menjalani tes kadar alkohol dalam tubuh. Tes itu wajib dilakukan bagi setiap orang yang masuk ke sana. Kalau dalam sehari sepuluh kali keluar masuk, maka sepuluh kali pula dia harus menjalani tes alkohol tersebut," terang Manajer Operasi Pelindo III Iman Santoso Maruto, Rabu (4/2).

Tujuan tes alkohol ini untuk meningkatkan keamanan di lingkungan dermaga Pelindo Cabang Kupang, khususnya untuk para pekerja. Pasalnya, apa yang tengah dikerjakan di kawasan tersebut banyak barang-barang berat dan berbahaya.

Tes alkohol yang diwajibkan ini terbilang mudah dilakukan. Caranya, cukup meniup pada sebuah alat elektronik yang sekilas menyerupai telepon genggam dengan selang kecil sekali pakai yang disediakan oleh petugas.

"Dengan meniup alat tersebut bisa diketahui berapa kadar alkohol yang dikonsumsi seseorang pada saat tersebut. Kalau tidak mengonsumsi alkohol, maka angka yang muncul pada alat tes alkohol tersebut menunjukkan angka nol," imbuh Iman.

    JAKARTA - Akses menuju PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Kupang mulai diperketat. Awalnya, penumpang hanya perlu menunjukkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News