Apresiasi PPATK Beri Data KPK Bongkar Rekening Gendut Polri

Apresiasi PPATK Beri Data KPK Bongkar Rekening Gendut Polri
Apresiasi PPATK Beri Data KPK Bongkar Rekening Gendut Polri. Peneliti Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Publik seolah melupakan kerja Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di balik persinggungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri. Padahal dalam penetapan tersangka calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan, PPATK punya peran penting memberikan data mengenai alur transaksi rekening yang diduga tidak wajar.

Peneliti Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan peran PPATK dalam pemberantasan korupsi memanag tak boleh dilupakan. Apalagi kata dia, laporan hasil analisis transaksi mencurigakan untuk mengungkap rekening gendut di tubuh Polri sangat valid.

"Kita harus mengapresiasi kerja PPATK. Ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas korupsi," kata Uchok kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2).

Seperti diketahui, Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) SSDM Polri (2004-2006). Terungkap bahwa Budi disebutkan telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.

Namun tuduhan ini telah diklarifikasi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR. Budi juga dalam kesempatan saat didatangi anggota Komisi III DPR di rumahnya menyebut bahwa keterlibatannya dalam rekening gendut tidak ada yang didasarkan pada tindak lanjut dari Bareskrim Mabes Polri tahun 2010.

Meski begitu, menurut Uchok, PPATK juga tak boleh lepas tangan atas kisruh yang terjadi antara KPK dengan Polri. Kata dia, PPATK juga harus angkat suara.

"PPATK harus membantu, jangan terkesan seolah-olah lepas tengan. Kenapa seperti ketakutan lari dari kenyataan. Harus membantu KPK, jangan pura-pura diam dan gak tahu apa-apa," pungkasnya. (awa/jpnn)


JAKARTA - Publik seolah melupakan kerja Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di balik persinggungan antara Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News