Jadi Ladang KKN, MenPAN-RB Hapus TKB
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menerapkan aturan baru dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Yuddy bakal menghapus Tes Kompetensi Bidang (TKB). Nantinya, para peserta hanya akan menjalani Tes Kompetensi Dasar (TKD). Hal itu dilakukan karena TKB menjadi ladang KKN.
"Semula banyak instansi yang masih akan menggelar TKB pada seleksi CPNS 2014. Tetapi di berbagai tempat, TKB sering dimanfaatkan sebagai ajang KKN. Itu sebabnya saya putuskan instansi yang belum menggelar TKB sampai November 2014 tidak boleh melakukan TKB," terang Yuddy, Minggu (8/2).
Yuddy menambahkan, instansi yang ingin melaksanakan TKB harus mendapat izin dari MenPAN-RB. Yuddy menambahkan, seleksi CPNS tak akan mendapat intervensi dari pihak manapun.
"Seleksi CPNS 2014 seluruhnya tes kompetensi dasar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem ini, setiap proses dilaksanakan secara transparan, dan setiap tahapan bisa diketahui oleh publik," tuturnya.
CAT selama ini memang dianggap sangat transparan. Buktinya, Kahiyang Ayu yang merupakan anak Presiden Joko Widodo juga tidak lolos. Hal itu sempat menjadi perhatian publik.
“Teladan itu harus kita ikuti. Gubernur, bupati, walikota, Sekda, kepala dinas, kepala BKD dan seluruh jajaran ASN harus siap dengan kenyataan itu,” tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menerapkan aturan baru dalam proses seleksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung