PDIP Sumbar Mulai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah

PDIP Sumbar Mulai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah
PDIP Sumbar Mulai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah

jpnn.com - PADANG - PDI Perjuangan Sumatera Barat mulai membuka pendaftaran calon gubernur, bupati dan wali kota. Langkah itu merupakan perwujudan atas mandat dari DPP partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.

Mulai Sabtu lalu (7/2), kandidat yang berminat jadi kepala daerah sudah bisa mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPD dan DPC PDIP di Sumbar. “Tidak ada batasan pendaftar, baik itu dari kader partai maupun dari luar partai,” ujar Ketua DPD PDIP Sumbar,  Alex Indra Lukman seperti dikutip Padang Ekspres.

Namun, Alex mengingatkan bahwa calon yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Menurutnya, calon harus memiliki kapabilitas, elektabilitas dan integritas yang tinggi di tengah masyarakat.

“Selain itu PDIP juga melakukan survei terhadap kandidat yang mendaftar, sejauh mana kedekatan dengan masyarakat serta pemahaman ideologi Pancasila dan UUD. Paling penting lagi, kandidat tidak bermasalah, seperti tersangkut kasus pidana dan narkoba,” ujar Bendahara Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI itu.

Nantinya, bakal calon kepala daerah yang lolos seleksi DPD dan DPP akan digembleng di Yogyakarta.

Sementara untuk mengusung calon, Alex mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan partai lain yang memiliki kesamaan visi dan misi.  Dia menambahkan, sebelumnya PDIP sudah membangun koalisi di DPRD Sumbar dengan sejumlah partai lain. Koalisi itu rencananya akan dikembangkan di tingkat pilkada.

Sedangkan Wakil Ketua bidang OKK DPD PDIP Sumbar, Yeni S Tanjung menjelaskan, pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah itu serentak di seluruh DPD dan DPC di Sumbar. “Sesuai dengan surat edaran DPP PDIP No 5702  yang diterima DPD beberapa waktu lalu,” kata Yeni.(jpnn)


PADANG - PDI Perjuangan Sumatera Barat mulai membuka pendaftaran calon gubernur, bupati dan wali kota. Langkah itu merupakan perwujudan atas mandat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News