Terlalu! Ayah Cabuli Anak Sembilan Tahun Sembilan Kali

Terlalu! Ayah Cabuli Anak Sembilan Tahun Sembilan Kali
ilustrasi

jpnn.com - CILACAP - Seto Susilo (34) tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun. Padahal, meskipun cuma anak tiri, tetap seharusnya seorang ayah menyayangi dan melindungi anaknya.

Yang lebih mengiris hati, perilaku bejat Seto dilakukan dalam rentang waktu yang lama kepada bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD itu. Dari pengakuannya, Seto yang merupakan warga Desa Cipari, Kecamatan Cipari, Cilacap itu melampiaskan nafsu setannya sebanyak sembilan kali sejak Juli 2014 silam, hingga Januari lalu.

Peristiwa pilu yang dirasakan Mawar (nama samaran) terjadi lantaran ibu kandungnya bekerja sebagai TKI di Singapura. Sementara, selama ini Mawar hanya tinggal bersama dengan pelaku yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri. 

Kejadian ini terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada tetangganya. Tetangga korban yang mendapat cerita Mawar melaporkan hal itu kepada perangkat desa dan kepolisian setempat.

Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya, melalui Kapolsek Cipari AKP Fuad membenarkan peristiwa itu. Pihaknya yang mendapat laporan langsung mengamankan korban. "Setelah korban kita lindungi, kita tangkap pelakunya," ujar Kapolsek seperti dilansir Radar Banyumas (Grup JPNN), Senin (9/2).

Atas perbuatannya itu, pelaku yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dijerat pasal primer 81 , 82 UU RI no 23 tahun 2002, subsider pasal 289, 290 (2e ) KUHP. 

"Kami juga sudah koordinasi dengan Unit PPA Polres Cilacap dan CITRA untuk menjaga dan menangani korban, di samping itu juga pendampingan terhadap korban," tandasnya. (far/ttg)

CILACAP - Seto Susilo (34) tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun. Padahal, meskipun cuma anak tiri, tetap seharusnya seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News