Baca! Ini Peringatan buat Pelanggan Telkom Flexi

Baca! Ini Peringatan buat Pelanggan Telkom Flexi
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Vice Presiden Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengingatkan kepada pelanggan untuk segera melakukan upgrade nomor Flexi ke layanan GSM Telkomsel. Hal ini mengingat layanan fixed wireless berbasis teknologi CDMA akan dihentikan.

Seiring dengan proses upgrade, layanan Flexi juga bakal mengalami penurunan. "Agar pelanggan dapat tetap mendapatkan layanan telekomunikasi yang maksimal, Telkom masih memberi kesempatan kepada pelanggan untuk melakukan upgrade, karena secara bertahap akan ada penurunan layanan Telkom Flexi," ujar Arif di Jakarta, Rabu (11/2).

Telkom mengimbau kepada seluruh pelanggan Telkom Flexi agar segera memanfaatkan kesempatan upgrade tersebut. Menurutnya, dengan melakukan upgrade maka pelanggan dapat memperoleh berbagai keuntungan.

Seperti sinyal lebih kuat, cakupan lebih luas, tarif tetap hemat, mampu digunakan roaming nasional maupun internasional dan ketersediaan handset yang beragam. 

“Pelanggan juga punya kesempatan memperoleh kecepatan akses internet broadband yang lebih tinggi, yakni hingga 14,4 Mbps (Flexi up to 3,1 Mbps) bahkan memperoleh layanan seluler 4G/LTE yang jauh lebih cepat," papar Arif.

Sebagai gantinya, pelanggan akan menerima nomor baru Telkomsel setelah melakukan upgrade. Namun nomor Telkom Flexi yang lama dapat tetap akan bisa dihubungi. "Panggilan akan diterima di nomor yang baru. Informasi pengguna nomor yang baru akan diterima penelepon melalui SMS atau voice respond/callback untuk nomor rumah," jelasnya.

Pembaruan layanan ini bisa dilakukan di berbagai Plasa Telkom. Dimana pengguna wajib membawa kartu identitas diri, kartu fisik Telkom Flexi, serta perangkat yang selama ini dipakai untuk nomor Telkom Flexi. (chi/jpnn)


JAKARTA - Vice Presiden Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengingatkan kepada pelanggan untuk segera melakukan upgrade nomor Flexi ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News