Bawa Cewek ke Bengkel, Digerebek, Diselesaikan Secara Adat
jpnn.com - PANTON LABU - Seorang pemuda asal Desa Geulumpang Payong, Baktiya, Aceh Utara bersama seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Aceh Utara, digerebek massa di sebuah bengkel kawasan Cempeudak, Tanah Jambo Aye, Jumat (13/2) sekitar pukul 08. 20 WIB.
Pekerja bengkel berinisial R (24) tersebut ditangkap lantaran warga mencurigai mereka berbuat khalwat.
Informasi dikumpulkan Rakyat Aceh (Grup JPNN), penggerebekan oleh massa itu bermula saat beberapa warga melihat R membawa masuk dua siswi MAN ke bengkel tempatnya bekerja.
Tak lama berselang, kecurigaan warga memuncak ketika pintu utama bengkel tersebut ditutup. Atas dasar itulah penggerebekan dilakukan massa.
Ketika degerebek, R dan pasangannya E (17) mengaku kepada warga belum melakukan perbuatan terlarang. Sedangkan seorang siswi lainnya, M (17), merupakan kawan yang diajak E, hanya sebatas mengawani E saja.
Pasca ditangkap, kedua siswi tersebut langsung diserahkan ke sekolah asalnya. Sedangkan R, dibawa ke meunasah untuk dibina.
Informasi lain yang diterima Rakyat Aceh, kasus tersebut diselesaikan secara adat desa. Dan pasangang tersebut diduga harus membayar denda Rp 3 juta dengan masing-masing Rp 1, 5 juta. Keuchik Desa Cempeudak, Muktar, belum mau memberi keterangan.
Komandan WH Wilayah timur, Aceh Utara Teungku Amiruddin, kepada Rakyat Aceh membenarkan kajadian tersebut. Hanya saja, kasus yang dimaksud tidak ditangani WH karena diselesaikan secara adat desa. (zub)
PANTON LABU - Seorang pemuda asal Desa Geulumpang Payong, Baktiya, Aceh Utara bersama seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Aceh Utara, digerebek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam