Pemerintah Dinilai Lambat Tuntaskan RPP BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan, Abdurrahman Irsyadi menuding pemerintah lamban dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Padahal, Lembaga Publik yang menyimpan dana buruh Rp 186 triliun ini bakal segera beroperasi penuh dalam waktu hitungan bulan ke depan, yakni pada bulan Juli 2015.
"Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera menyelesaikan RPP itu. Apalagi kajiannya sudah dilakukan sejak lama, yakni hampir satu setengah tahun," ujar Irsyadi dalam siaran persnya, Minggu (15/2).
RPP tersebut terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Kami tidak menginginkan pengalaman saat RPP BPJS Kesehatan yang ditandatangani oleh Presiden terulang kembali di BPJS Ketenagakerjaan," harapnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan, Abdurrahman Irsyadi menuding pemerintah lamban dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen
- Smart Finance Maksimalkan Kolaborasi dengan CBI
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- Antisipasi Penguatan USD, BUMN Harus Pasang Kuda-Kuda
- Transaksi BRIZZI Meningkat 15 Persen selama Ramadan dan Lebaran