Ini Beberapa Pos di RAPBD Aceh yang Dikoreksi Kemdagri

Ini Beberapa Pos di RAPBD Aceh yang Dikoreksi Kemdagri
Ini Beberapa Pos di RAPBD Aceh yang Dikoreksi Kemdagri

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, mengapresiasi sikap Pemerintah Provinsi Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang benar-benar berkomitmen menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh 2015.

Menurutnya, apresiasi patut diberikan karena terhadap Ranperda yang disusun tersebut akhirnya memeroleh persetujuan bersama.

Meski begitu, lanjutnya, Ranperda APBD sebelum disahkan menjadi Perda, perlu dievaluasi terlebih dahulu oleh Kemendagri. Ini agar penggunaannya benar-benar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada dan benar-benar dimanfaatkan bagi percepatan pembangunan di Aceh.


“Dari evaluasi, kita temukan terdapat beberapa anggaran yang harus direalokasikan dan beberapa di antaranya kita larang. Kita juga coba perbesar anggaran pendidikan, sehingga mendakati 20 persen dari APBD. Sekarang ini untuk APBD Aceh sudah 19,3 persen,” katanya saat dihubungi JPNN, Senin (16/2).

Kemendagri menurut Donny, juga mengapresiasi anggaran biaya pendidikan yang dialokasikan dalam APBD Aceh. Saat ini jumlahnya telah mencapai 14 persen. Lebih besar dibanding anggaran kesehatan yang ditargetkan pemerintah pusat masuk dalam APBD, yakni 10 persen.

Saat ditanya hal-hal apa saja yang dipangkas dari APBD Aceh, Donny menyatakan antara lain dana Bantuan Sosial dan dana hibah. Namun pemangkasan bukan bermaksud menghalangi penyaluran, hanya saja diharapkan agar dapat lebih besar dianggarkan bagi pembangunan infrastruktur.

“Untuk infrastruktur, dianggarkan 16,7 persen. Ini kita dorong supaya diperbesar. Untuk memperbesarnya ada beberapa anggaran yang kita larang, ada yang kita minta rasionalisasikan. Misalnya dari dana bansos dan dana hibah,” katanya.

Kemdagri kata Donny, juga meminta agar Pemprov Aceh dan DPRA, mengefisiensikan anggaran perjalanan dinas. Demikian juga dengan anggaran bagi jasa konsultasi. Sementara anggaran bagi hak-hak kabupaten/kota yang selama ini belum terpenuhi, diminta untuk segera dibayarkan.

JAKARTA – Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, mengapresiasi sikap Pemerintah Provinsi Aceh dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News