Polisi Pastikan Surat Penghentian Kasus Korupsi Gerobak Palsu

Polisi Pastikan Surat Penghentian Kasus Korupsi Gerobak Palsu
Polisi Pastikan Surat Penghentian Kasus Korupsi Gerobak Palsu

jpnn.com - PAREPARE - Polresta Parepare akan menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan surat yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare. Polresta Parepare tengah mengantongi hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulselbar terkait surat tersebut.

Kasar Reskrim Polresta Parepare, AKP Nugraha Pamungkas mengatakan, pada hasil Labfor terungkap tidak hanya surat yang dipalsukan, tetapi tandatangan Kasi Intel Kejari Parepare, Jimmy M. juga ikut dipalsukan.

Untuk itu, Polres akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang terkait dengan proses hukum dugaan korupasi pengadaan gerobak tahun 2011 yang melibatkan mantan Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, H Amran Ambar.

“Dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangka,” tegas Nugraha dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Kamis (19/2).

Surat palsu yang mencatut nama Kejari Parepare berawal saat mantan Kadisperindag dan UKM Parepare yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak, mengeluarkan surat berisi penarikan laporan terhadap kasus tersebut, ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama untul tersangka lainnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Parepare, Andi Wawo Dapi saat memperlihatkan surat asli tapi palsu tersebut, Amran yang saat ini menjabat staf ahli Wali Kota Parepare mengaku surat yang seolah-olah sebagai surat yang dapat menghentikan proses hukum kasus dugaan korupsi gerobak tersebut didapatkannya dari salah satu pengurus LSM LMRI Parepare dan bernilai Rp 30 juta.

“Kami dari kajaksaan tidak pernah merasa mengeluarkan surat tersebut, makanya kami lapor ke polisi. Baik kop, nomor surat maupun tandatangan pejabat kejaksaan yang tertera dalam surat itu, palsu,” jelas Andi Wawo di Kejari Kota Parepare.(ksa/jpnn)


PAREPARE - Polresta Parepare akan menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan surat yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News