Dewan Desak Bupati Sleman Setop Pembangunan Hotel dan Mal

Dewan Desak Bupati Sleman Setop Pembangunan Hotel dan Mal
Dewan Desak Bupati Sleman Setop Pembangunan Hotel dan Mal

jpnn.com - JOGJA – Konflik sosial yang terjadi di Karangwuni, Caturtunggal, Depok, Sleman, mendapatkan tanggapan serius Komisi A DPRD DIJ. Alat kelengkapan dewan yang membidangi hukum ini merekomendasikan moratorium atau penghentian pembangunan hotel, apartemen, mal, dan yang lain di Kabupaten Sleman.

”Sama seperti di Kota Jogja. Sebaiknya, Bupati Sleman mengeluarkan moratorium sebelum menjadi masalah sosial,” pinta Anggota Komisi A DPRD DIJ Rendradi Suprihandoko dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Kamis (19/2).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, pembangunan Apartemen Uttara sudah cukup menjadi lampu merah bagi Pemkab Sleman.

”Telah terjadi konflik sosial serius yang harus menjadi perhatian dari bupati,” tandasnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sleman ini menambahkan, sudah lama konflik sosial warga di Karangwuni, sekitar Apartemen Uttara. Jika hal itu tak segera ditindaklanjuti, bukan mustahil konflik yang lebih besar akan terjadi.

”Kami akan surati khusus bupati terkait masalah ini,” katanya.

Konflik sosial pembangunan apartemen juga terjadi di Jalan Kaliurang KM 11, tepatnya di Dusun Gadingan,  Sinduharjo, Ngaglik, Sleman. Warga juga sempat mengadu ke wakil rakyat di DPRD DIJ. Tapi, sampai sekarang Pemkab Sleman tidak juga melakukan tindak lanjut. Inilah yang menjadi keprihatinan wakil rakyat di Komisi A DPRD DIJ. Mereka tidak mau konflik sosial antara warga dengan pengembang ini mencapai klimaks.

”Yang akan dirugikan juga masyarakat,” imbuhnya.

JOGJA – Konflik sosial yang terjadi di Karangwuni, Caturtunggal, Depok, Sleman, mendapatkan tanggapan serius Komisi A DPRD DIJ. Alat kelengkapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News