Ratusan Ampul Injeksi Beracun Ditarik dari Batam

Ratusan Ampul Injeksi Beracun Ditarik dari Batam
Ratusan Ampul Injeksi Beracun Ditarik dari Batam

jpnn.com - BATAM - Balai Pengawas Obat dan Makanan Kepulauan Riau (BPOM Kepri) memastikan tidak ada lagi obat injeksi jenis Buvanest Spinal 0,5 Persen Heavy 4 ml di Batam. Distributor obat PT Kalbe Farma Tbk Batam telah menarik 156 ampul obat tersebut dari peredaran sejak Senin (16/2) lalu.

“Balai POM Kepri sudah melakukan verifikasi dan monitoring penarikan injeksi Buvanest oleh distributor sebanyak 156 ampul. Semua produk sudah dikirim ke Jakarta oleh distributor,” kata Kepala Seksi Pemeriksaan, Penyelidikan, Sertifikasi, dan Layanan Informasi Konsumen (Pemdikserlik) BPOM Kepri, Mardianto, dilansir Batam Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (21/2).

Monitoring dilakukan ke tiga rumah sakit selama dua hari, Selasa (17/2) dan Rabu (18/2). Yakni, ke RS Harapan Bunda, RS Awal Bros, dan RSUD Embung Fatimah. Di tiga RS itulah obat injeksi Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 ml biasa digunakan.

Pria yang lebih akrab disapa Anto tersebut mengatakan, obat injeksi Buvanest Spinal 0,5 Persen Heavy 4 ml memang sering digunakan untuk keperluan anestesi atau pembiusan. Dan belum ada masalah akibat penggunaan obat tersebut di Batam.

“Karena info dari pusat (BPOM RI), kami jadi tahu kasus itu,” ujarnya.

Obat yang sudah ditarik kemudian akan menjadi bahan investigasi BPOM RI dan Kementerian Kesehatan. Proses investigasi itu sekarang tengah berlangsung.

“Apakah obat itu memang dapat memicu alergi, kami tidak tahu. Itu nanti bagian dari hasil investigasi,” katanya.

Penarikan obat injeksi jenis Buvanest Spinal 0,5 Persen Heavy 4 ml itu bertolak dari kasus kematian dua pasien RS, Tangerang, Kamis (12/2) lalu. Kedua pasien tersebut merupakan pasien urologi dan melahirkan.(ceu/jpnn)


BATAM - Balai Pengawas Obat dan Makanan Kepulauan Riau (BPOM Kepri) memastikan tidak ada lagi obat injeksi jenis Buvanest Spinal 0,5 Persen Heavy


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News