Jualan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap di Depan Sang Istri
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Sorot matanya tajam, ditambah kepalanya yang pelontos membuat kesan seram terhadap pria ini. Dialah AR (41), bapak tiga anak yang ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar sabu.
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) selama lebih setahun karena terpengaruh dari teman-temannya.
"Saya lihat mereka kehidupannya senang. Makanya saya ikut-ikutan jual," katanya dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Senin (23/2).
Pria asal Tarakan dan telah berdomisili di Tanjung Palas sejak tahun 2000 lalu berdalih jualan sabu demi demi memenuhi kebutuhan anak istrinya. Sebab AR juga mengaku, sebelumnya ia tidak mempunyai pekerjaan yang tidak tetap, mulai menjadi pekerja tambang hingga kuli bangunan.
“Ini benar-benar cuma sekadar mencari jalan menutupi ekonomi keluarga,” ujarnya.
Saat ditanyai asal sabu yang dijualnya, AR mengaku dari Tarakan. “Paling lama seminggu sekali saya mengambilnya,” kata AR lagi.
AR ditangkap anggota Polsek Tanjung Palas pada Sabtu (21/2) dini hari sekitar pukul 01.15 wita di kediamannya di Gang Mangga Dua, Jalan Kasimuddin, Kelurahan Tanjung Palas Tengah, Bulungan.
Kapolsek Tanjung Palas, AKP Ferry Dharmawan mengatakan, AR memang sudah lama menjadi target setelah sebelumnya jajarannya terlebih dahulu mendengar informasi bahwa pria itu merupakan pengedar sabu.
TANJUNG SELOR - Sorot matanya tajam, ditambah kepalanya yang pelontos membuat kesan seram terhadap pria ini. Dialah AR (41), bapak tiga anak yang
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis