Terungkap, Rekan Abob Miliki Transaksi Miliaran di Rekening

Terungkap, Rekan Abob Miliki Transaksi Miliaran di Rekening
Terungkap, Rekan Abob Miliki Transaksi Miliaran di Rekening

jpnn.com - PEKANBARU - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) peyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Kepulauan Riau (Kepri) dengan terdakwa Ahmad Mahbub alias Abob dan empat rekannya kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (25/2) kemarin.

Dalam persidangan kemarin, majelis hakim yang diketuai Achmad Setio Pudjoharsoyo mulai menelusuri aliran-aliran dana dalam bisnis ilegal yang dijalankan Abob dan kawan-kawan.

Saksi yang dihadirkan adalah Customer Service Oficer Bank Mandiri Cabang Dumai, Leri Sianturi menyebutkan bahwa di rekening dua terdakwa Arifin Ahmad dan Niwen Khairiyah memiliki transaksi miliaran rupiah.

"Transaksi nasabah tercatat di rekening korannya. Semuanya satu per satu dicatat. Jika ada yang janggal akan ada pelaporan pada complaint group," papar Leri.

Keterangan saksi ini kemudian ditanggapi majelis hakim. Dalam pelacakan TPPU terdakwa, Arifin Ahmad dalam catatan Bank Mandiri Cabang Dumai memiliki dua rekening. Masing-masingnya berkarakter berbeda saat digunakan dalam lalu lintas transaksi.

"Ada dua, satu transaksinya miliaran rupiah, satu lagi puluhan juta," terang ketua majelis memaparkan isi dakwaan.

Menjawab paparan hakim, saksi kemudian mengungkapkan bahwa rekening nasabah hingga saat ini masih ada, namun sudah tidak bisa melakukan transaksi lagi.

"Dari data, ada aliran dana yang masuk dan keluar. Ini seperti setoran tunai, ada yang transfer, sms, dan lainnya. Rekening nasabah sudah tidak bisa transaksi," ujar Leri.

PEKANBARU - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) peyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Kepulauan Riau (Kepri) dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News