Gagas Pansus Danau Toba

Gagas Pansus Danau Toba
Danau Toba. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PARAPAT - Komisi X DPR RI dan Komisi A DPRD Sumut meminta tujuh kepala daerah yang ada di kawasan Danau Toba untuk mengevaluasi kembali seluruh izin delapan perusahaan besar yang beroperasi di sekitar danau tersebut. Pasalnya, mereka berpotensi mencemari perairan Danau Toba

Seperti PT Aquafarm Nusantara (AN), budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) ikan di Danau Toba;  PT Inti Indorayon Utama (IIU) kini PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan bubur kertas di Sosor Ladang, Porsea, Toba Samosir; PT Allegrindo Nusantara, peternakan babi di Urung Pane, Purba, Simalungun; Simalem Resort (PT MIL) dan PT Gorga Duma Sari (GDS), serta perusahaan perkebunan hortikultura di kawasan hutan Tele, termasuk Inalum yang dinilai bertanggung jawab terhadap turunnya permukaan air Danau Toba.

"Memang benar kita belum punya data lengkap mengenai pencemaran Danau Toba. Tetapi, Danau Toba harus kita jaga ketat karena keindahannya luar biasa," kata Anggota Komisi X DPR Jefri Riwu Kore ditemui di Niagara Hotel Parapat, seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN).

Jefri mengatakan, kunjungan mereka ke Parapat untuk membahas bagaimana mengemas Danau Toba agar bisa diketahui seluruh dunia. "Masalah KJA. Dilihat dari segi keuntungan, memang perekonomian sedikit terbantu. Tapi janganlah sampai merusak alam di sana. Kalau sudah rusak, nanti tak ada yang mau datang. Harus dicari solusi untuk ini. Untuk itu, pemerintah harus mengkaji ulang izin seluruh perusahaan yang berkontribusi menimbulkan kerusakan di Danau Toba," imbaunya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu. Pada intinya, anggota Fraksi dari PDI Perjuangan ini menekankan agar izin seluruh perusahaan yang berpotensi merusak Danau Toba dievaluasi pemerintah.

"Kalau tidak dievaluasi, Danau Toba tidak akan menjadi ikon pariwisata. Inilah yang kita dorong. Makanya ada rencana pembentukan pansus untuk penataan kawasan Danau Toba. Itu sudah resmi dibahas di rapat dengar pendapat dengan seluruh perusahaan yang ada di kawasan Danau Toba dengan dinas-dinas terkait. Apa yang dibicarakan soal potensi pariwisata tidak akan bisa maksimal kalau misalnya Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba tidak dibersihkan," jelasnya.

Namun, sambungnya, berbicara soal pengembangan pariwisata, infrastruktur penunjang pariwisata juga harus diperhatikan. Bahkan, itu yang paling penting.

"Orang mau datang ke Danau Toba bisa menjadi potensi kalau infrastrukturnya bagus, baik darat, udara dan air. Ini yang paling penting. Tujuh kabupetn yang ada di wilayah Danau Toba harus bersinergi untuk mengembangkan Danau Toba," tegasnya. (TH/lud/des)


PARAPAT - Komisi X DPR RI dan Komisi A DPRD Sumut meminta tujuh kepala daerah yang ada di kawasan Danau Toba untuk mengevaluasi kembali seluruh izin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News