Lewat 28 Februari, Pusat yang Umumkan Kelulusan CPNS
jpnn.com - JAKARTA--Batas waktu yang diberikan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengumumkan kelulusan CPNS tinggal dua hari lagi.
Jika sampai tenggat waktu yang ditetapkan belum juga mengumumkan, kewenangan itu akan diambil alih pusat.
"Kalau sampai 28 Februari, PPK belum mengumumkannya, terpaksa kami ambil alih pengumumannya. Panselnas akan mengumumkannya lewat website mulai 1 Maret," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (26/2).
Dijelaskannya, kebijakan tersebut diambil lantaran merugikan masyarakat. KemenPAN-RB juga tidak ingin masyarakat jadi apriori dengan seleksi CPNS.
"Sekali lagi saya tegaskan, keterlambatan pengumuman bukan karena Panselnas, tapi daerah sendiri yang menahannya. Bahkan ada daerah yang sampai datang ke sini minta diubah hasilnya karena anak kepala daerah tidak lulus tes. Permintaan ini saya tolak karena hasil yang ada tidak boleh diutak-atik," ungkapnya.
Sampai saat ini masih sekitar 40 instansi belum mengumumkan hasik TKD. Selain itu masih ada juga pemda yang belum mengambil hasil TKD-nya di Panselnas. (esy/jpnn)
JAKARTA--Batas waktu yang diberikan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengumumkan kelulusan CPNS tinggal dua hari lagi. Jika sampai tenggat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Gelar Halalbihalal & Diskusi, F-PDR Menyatakan Pemilu 2024 Merusak Demokrasi Indonesia