Kemenhub Ancam Bekukan Lebih Banyak Rute Lion Air
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan tenggat waktu seminggu untuk maskapai Lion Air bebenah diri pascadelay berkepanjangan sejak Rabu (18/2) lalu.
Selama waktu tersebut, maskapai milik Rusdi Kirana ini harus menerima konsekuensi atas delay berantai itu. Yakni, tidak bisa menerbangi sejumlah rute yang sudah dibekukan Kemenhub. Termasuk, terganjal untuk mengajukan penambahan rute baru, selama pelayanan belum beres.
"Kalau satu minggu dia (Lion Air) bisa memangani dengan baik delay, ya bisa saja (diizinkan kembali terbangi rute-rute yang dibekukan-red), yang penting ada perbaikan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (26/2).
Suprasetyo menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membekukan rute Lion Air lainnya. Itu akan terjadi bila maskapai berlambang singa merah tersebut belum juga menunjukkan progres yang baik. "Pembekuan bisa jadi bertambah lagi," tegas Suprasetyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan tenggat waktu seminggu untuk maskapai Lion Air bebenah diri pascadelay berkepanjangan sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai
- Thailand Industrial Business Matching Undang Pengusaha Indonesia Berekspansi
- Konsisten Jalankan Transformasi, Bank Mandiri Taspen Naik Kelas ke KBMI 2
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024