Dua Pembunuh Rudi Ditangkap, Dua Lagi Masih Diburu

Dua Pembunuh Rudi Ditangkap, Dua Lagi Masih Diburu
Dua Pembunuh Rudi Ditangkap, Dua Lagi Masih Diburu

jpnn.com - PEKANBARU - Pembunuh Rudi Adi atau akrab disapa Lelek (32) akhirnya ditangkap. Dua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial AIP alias Bocet (25) warga Jalan Delima Perumahan  Widya Graha I Kecamatan Tampan, dan HJ alias Da'it (27) warga Jalan Beringin Perumahan Payung Sekaki.

"Kedua tersangka ini ditangkap petugas di rumahnya masing-masing pada hari Senin (24/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto Watratan dilansir Riau Pos (Grup JPNN.com), Jumat (27/2).

Dikatakan Robert, pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yang saat masih buron yang ikut terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut.

"Dari pengakuan dua tersangka mereka dalam aksi pembunuhan tersebut berjumlah empat orang. Saat petugas terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui," ujar Robert.

Diberitakan sebelumnya, Warga jalan Palas Mekar Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Sabtu (21/2) sekitar pukul 16.30 WIB, digemparkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki muda dengan kondisi sekujur tubuh terbakar dan mengenaskan.

Sosok mayat laki-laki yang bukan warga setempat itu, pertama kali ditemukan olah anak-anak yang sedang bermain bola kaki di lahan kosong, yang di pagar dengan tembok setinggi 3 meter.

Dari kartu identitas yang ditemukan di balik saku celana korban disekitar TKP celana korban yang belum sempat  terbakar diketahui korban bernama  Rudy (32) kelahiran  Jakarta, alamat Jalan Jendral Sudirman, gang Hidayah No. 3, RT003/RW 003, Kelurahan Suma Hilang, Kecamatan Pekanbaru Kota. Pekerjaan wiraswasta, status belum kawin.(fit/jpnn)

 


PEKANBARU - Pembunuh Rudi Adi atau akrab disapa Lelek (32) akhirnya ditangkap. Dua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial AIP alias Bocet


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News