Melawan Saat Ditangkap, Dor.... Polisi Tembak Pengedar Ganja

Melawan Saat Ditangkap, Dor.... Polisi Tembak Pengedar Ganja
Melawan Saat Ditangkap, Dor.... Polisi Tembak Pengedar Ganja

jpnn.com - SUNGAI PENUH - Polres Kerinci kembali berhasil menangkap sejumlah bandar narkoba. Rabu (25/2) malam lalu, polisi menangkap bandar ganja. Bahkan, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha melarikan diri.

Wakapolres Kerinci, Kompol Katino mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu bandar narkotika golongan satu jenis ganja. Dia adalah Tomi Ardi (27), warga Lingkungan Renah Surian, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Tersangka ditangkap pada Rabu (25/2) malam, sekitar pukul 21.30. Tomi dibekuk saat berada di kediamannya. Saat penangkapan berlangsung, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1,25 Kg.

Barang tersebut didapat pelaku dari Padang, Sumatera Barat dan dijual di kalangan pelajar dan mahasiswa di Sungai Penuh dan Kerinci dengan harga satu paket kecil senilai Rp 50 ribu.

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan. “Tersangka kita tangkap saat berada di rumahnya, ini setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya,” ujarnya pada Jambi Independen (JPNN Group).

Dikatakannya, saat penangkapan berlangsung, tersangka berusaha untuk melawan dan berupaya melarikan diri. Tidak ingin teledor dan tersangka kabur, petugas terpaksa melepas tembakan.

“Tersangka berusaha melarikan diri, terpaksa ditembak dan mengenai bagian betis sebelah kiri,” ujarnya.

Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, lanjut dia, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke RSU MHA Thalib Kerinci untuk mendapat penanganan medis, mengeluarkan peluru yang bersarang di kaki tersangka. “Pelaku ini diduga merupakan pemain lama,” ujarnya.

SUNGAI PENUH - Polres Kerinci kembali berhasil menangkap sejumlah bandar narkoba. Rabu (25/2) malam lalu, polisi menangkap bandar ganja. Bahkan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News