Sindikat Penipuan BPJS Dibekuk
jpnn.com - MUARA BUNGO - Tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dengan modus mencairkan uang BPJS lewat data palsu terjadi di Kabupaten Bungo. Pelaku bernama Herman memalsukan kartu BPJS dengan Nama dan Nomor Registrasi asli milik korban.
Kabag Ops Polres Bungo Kompol Arif Irawan mengatakan, aksi ini dilakukan oleh beberapa orang. Kasus ini terbongkar saat korban Rini Afrilesa (26) menerima informasi dari saksi Andi Mirza (29) melalui telpon bahwa pelaku telah mengklaim BPJS atas nama korban di Rumah Sakit Bersaudara sejumlah Rp 2,1 juta.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut korban lansung melaporkan kejadian ini kemapolres Bungo, begitu mendapat informasi petugas langsung turun kelapangan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku,“ terang Arif pada Jambi Ekspres (JPNN Group).
Menurut pihak kepolisian, dalam aksi ini diduga ada pihak PNS kesehatan yang terlibat. "Kasus ini masih dalam penyidikan Polres Bungo, Satu orang pelaku sudah kami amankan, kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya," tegas Arif. (ded/jos/jpnn)
MUARA BUNGO - Tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dengan modus mencairkan uang BPJS lewat data palsu terjadi di Kabupaten Bungo. Pelaku bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir