Edan, Guru Olahraga Ini Cabuli Enam Muridnya

Edan, Guru Olahraga Ini Cabuli Enam Muridnya
Ilustrasi

jpnn.com - RIAU – Su, guru olahraga SD Negeri 026 Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Pekanbaru ditahan polisi karena mencabuli muridnya di sekolah. Sedikitnya sudah enam orang murid yang sudah ketahuan menjadi korbannya.

Pria berusia 28 tahun yang tinggal di sekitaran sekolah tersebutsudah diamankan polisi. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang -undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukuman penjaranya, maksimal 15 tahun. "Sejauh ini baru enam orangtua murid membuat laporan resmi," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Suardi, Minggu (1/3).

Dijelaskannya, laporan pertama disampaikan oleh JH, 42, orang tua DC, 8, yang masih duduk dibangku kelas III yang dilaporkan pada Jumat (27/2) akhir pekan lalu. Kemudian, lima orangtua murid lainnya melapor pada Sabtu (28/2).

"Kasus itu terungkap saat salah satu orangtua, JH menanyakan aktifitas di sekolah kepada anaknya DC. Dengan polos DC menceritakan kepada orangtuanya, guru olahraganya memasukkan kelaminnya ke dalam mulut korban," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap sejumlah korban, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sejak dua bulan lalu. Hal itu dilakukannya pada saat mata pelajaran olahraga dengan alasan mengambil nilai melalui pengenalan sejumlah barang.

Murid-murid dengan mata ditutup pakai kaos olahraga masing-masing diminta menebak benda apa yang disentuh. Kegiatan itu dilakukan di dalam ruangan perpustakaan dan pintu sengaja ditutup.

Pada awalnya, murid yang dipanggil satu per satu itu diminta menebak sejumlah alat olahraga, kemudian menjurus kepada alat kelamin yang dimasukkan ke dalam mulut.

RIAU – Su, guru olahraga SD Negeri 026 Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Pekanbaru ditahan polisi karena mencabuli muridnya di sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News