Hore! Gaji dan Tunjangan Struktural PNS DKI Akhirnya Cair

Hore! Gaji dan Tunjangan Struktural PNS DKI Akhirnya Cair
Hore! Gaji dan Tunjangan Struktural PNS DKI Akhirnya Cair. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Agus Suradika menegaskan tunjangan jabatan struktural dan gaji pokok sudah diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta. Pembayaran dilakukan untuk bulan Januari dan Februari.

Menurut Agus, pemberian gaji pokok dan tunjangan jabatan struktural dibayarkan melalui anggaran mendahului. "‎Gaji dan tunjangan jabatan struktural dibayarkan hari ini," kata Agus di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/3).

‎Hanya saja, Agus menjelaskan untuk tunjangan kinerja daerah baik statis maupun dinamis belum bisa diberikan. Hal ini dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 belum cair. Karena, belum ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Agus mengungkapkan TKD akan diberikan apabila Kemendagri sudah memberikan persetujuan terkait APBD DKI.

"Kalau APBD sudah disahkan, TKD statis dan dinamis pasti diproses," ujarnya.

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan TKD dinamis dan statis ‎menjadi terhambat. Menurut Ahok, hal ini dikarenakan belum ada keputusan dari Kemendagri terkait dengan APBD DKI 2015.

"Cuma yang terhambat TKD dinamis dan statis. Karena TKD itu harus ada ketuk palu APBD. Ya sudah saya katakan ini namanya kanker," tandasnya.(gil/jpnn)


JAKARTA - ‎Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Agus Suradika menegaskan tunjangan jabatan struktural dan gaji pokok sudah diberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News