Lelet Umumkan Hasil TKD, Instansi Terancam tak Diberi Formasi CPNS
jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan sanksi tegas pada instansi yang tak mengumumkan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Salah satunya ialah tidak memberikan formasi CPNS. Sebagaimana diketahui, ada 19 instansi daerah yang belum mengumumkan hasil TKD. Padahal, KemenPAN-RB sudah memberikan deadline pada 28 Februari.
"Penyelesaian masalah ini tegas tapi arif. Kita tanyakan dulu alasannya kenapa kok tidak umumkan juga. Bila ada unsur kesengajaan atau alasannya tidak jelas, otomatis sanksi diberlakukan. Individunya diberi sanksi sesuai PP 56/2010 tentang Disiplin PNS. Sedangkan secara kelembagaan tidak diberikan formasi CPNS," terang Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman, Selasa (3/3).
Herman membeberkan 19 kabupaten/kota yang belum mengumumkan hasil TKD. Daerah itu tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, NTT dan Maluku.
"Paling banyak yang belum mengumumkan instansi daerah di Sumut sebanyak sembilan kab/kota. Di susul Maluku sebanyak tujuh daerah. Lainnya hanya satu-satu saja," tegas Herman. (esy/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan sanksi tegas pada instansi yang tak mengumumkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat