Minta Data APBD DKI di Kemendagri, DPRD Terpaksa Balik Lagi

Minta Data APBD DKI di Kemendagri, DPRD Terpaksa Balik Lagi
Minta Data APBD DKI di Kemendagri, DPRD Terpaksa Balik Lagi

jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Tujuan kedatangan mereka adalah meminta salinan data tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 yang disebut-sebut ada alokasi dana yang dimanipulasi karena bukan hasil kesepakatan bersama antara wakil rakyat dengan Gubernur DKI, basuki T Purnama.

Dokumen itu dianggap perlu karena DPRD DKI telah membentuk panitia angket untuk menyelidiki dugaan bahwa Basuki mengusulkan APBD DKI ke Kemndagri yang bukan hasil kesepakatan dengan DPRD. “Tadi kita minta data dokumen yang menurut teman-teman itu palsu,” ujar Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad Ongen Sangaji, di Gedung Kemdagri, Selasa (3/3).

Namun, keinginan sejumlah anggota DPRD tidak langsung dipenuhi oleh Kemendagri. Sebab, untuk keperluan permintaan data harus melalui prosedur yang ada.

Menurut Ongen, prosedurnya harus minta data dulu ke pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). “Itu kita akan buat ke sana. Kita akan minta dokumen itu. Jadi kedatangan kita kemari hanya itu saja, cuma bicara itu,” katanya usai menemui Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemdagri, Reydonnyzar Moenek.

Saat ditanya tentang nasib hak angket dengan adanya permintaan penarikan dukungan dari Fraksi Partai NasDem, Ongen yang datang bersama sekitar 15 anggota DPRD lainnya menegaskan bahwa pihaknya akan jalan terus. Sebab, keputusan tentang angket telah diambil oleh DPRD DKI.

“Tidak terpengaruh penarikan dukungan. Sekarang ini juga kita tidak ada bicara koalisi lagi, tapi ini DPRD DKI Jakarta,” katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News