Kubu Ical Anggap MPG Tak Memutuskan Apa-Apa

Kubu Ical Anggap MPG Tak Memutuskan Apa-Apa
Fadel Muhammad (kanan) bersama pihak termohon dari kubu Aburizal Bakrie saat menghadiri sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie menganggap Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak menghasilkan apa-apa. Sebab, keputusan yang dikeluarkan bersifat netral karena empat majelis yang ada terpecah.

"Jadi keputusan netral, dua hakim mengatakan Agung Laksono, dua hakim ke ARB (Aburizal Bakrie) dan kita sudah tahu akan ke sana arahnya sejak awal, maka Pak ARB tidak berkenan hadir, dia tahu nggak akan ada keputusan," kata Waketum Golkar hasil Munas Bali, Fadel Muhammad yang hadir di sidang MPG, Selasa (3/3).

Sebagai pihak termohon, Fadel mengaku sudah mengetahui bahwa dua majelis MPG Djasri Marin dan Andi Matalatta akan berpihak ke Agung Laksono dan Muladi ke Aburizal Bakrie.

"Kita lihat Natabaya akan netral tapi setelah membaca semua permasalahan yang ada, kemudian punya pandangan sama dengan Muladi," jelasnya.

Nah, karena menilai MPG tidak menghasilkan keputusan apapun, maka kubu Ical tetap meneruskan perkara ini ke pengadilan kasasi di Mahkamah Agung yang sudah dipersiapkan oleh kuasa hukum Ical.

"Kami akan meneruskan ke pengadilan, ke MA kasasi, sudah dipersiapkan oleh Yusril. Buat saya nggak perlu khawatir, sudah ada surat dari pemerintah yang mengakui kepengurusan Riau, maka itu jadi pegangan kita sementara," tandasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie menganggap Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak menghasilkan apa-apa. Sebab, keputusan yang dikeluarkan bersifat netral


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News