Komplotan Begal yang Dibakar Massa Tertangkap di Subang
jpnn.com - TANGSEL - Masing ingat dengan kasus 'bakar begal' di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)? Ya, satu per satu komplotan begal Hendriansyah (22), yang dibakar massa beberapa waktu lalu mulai ditangkap jajaran kepolisian.
Senin (2/3) malam, jajaran Kepolisian Pondok Aren membekuk pria berinisial P (23). Ia ditangkap petugas di Subang, Jawa Barat, saat berusaha melarikan diri ke arah Jawa Tengah.
"Hingga saat ini kita masih interogasi P. Hasil pemeriksaan awal P, memang komplotan pelaku yang dibakar massa beberapa waktu lalu," kata Kapolsek Metro Pondok Aren, Komisaris Bachtiar Alponso ditemui Banten Raya (Grup JPNN.com) di Serpong, Selasa (3/3).
Kapolsek mengaku, penangkapan terhadap P dilakukan setelah petugas mengorek keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, keluarga dan teman Hendriansyah. Dari keterangan itu, petugas lalu melakukan penyisiran dan berhasil menangkap P.
"Sebenarnya Polda (Metro Jaya) juga diinformasikan sudah menangkap pelaku lain. Hanya saja, kami belum tahu apakah pelaku ini termasuk komplotan HN atau bukan," Kapolsek menambahkan.
Komplotan begal yang beraksi di Pondok Aren beberapa waktu lalu, dipastikan berjumlah empat orang. \
"Jadi, kalau yang di Polda benar, pelaku tinggal satu orang," tandasnya.
Seperti diberitakan, seorang begal motor tewas dibakar massa saat kepergok beraksi di Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (24/2) sekitar pukul 00.10 dini hari. Aksi brutal warga ini menyusul maraknya kasus begal motor sadis di kawasan Tangerang.
TANGSEL - Masing ingat dengan kasus 'bakar begal' di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)? Ya, satu per satu komplotan begal Hendriansyah
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap