Sindikat Sabu-Sabu Ditangkap Satu-satu
Mereka adalah Seger Trisno, 42, dan Mujib Ridwan, 33, keduanya warga Wonokromo IV; Abdullah, 33, warga Omben, Madura; serta Miski Rizaldi, 25, warga Gayungan. Dalam jaringan itu, Seger berperan sebagai bandar dengan menyuplai sabu-sabu kepada tiga kawan lainnya, Mujib, Abdullah, dan Miski.
Oleh ketiganya, barang haram itu kemudian dikemas kecil-kecil, selanjutnya dijual lagi. ''Barang bukti paling banyak kami temukan di rumah Seger,'' terang Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Hartono kemarin (2/3).
Dari rumah Seger, polisi menyita 12,27 gram sabu-sabu dan 5,30 gram ganja. Selanjutnya, polisi menemukan sabu-sabu masing-masing 2,2 gram dan 4,41 gram yang masih tersimpan dalam pipet milik Miski. Ada juga 5,30 gram dari Abdullah dan 0,98 gram dari rumah Mujib. Selain itu, korps seragam cokelat itu mengamankan peralatan pendukung untuk mengonsumsi sabu-sabu. Di antaranya, bong dan timbangan elektrik.
Rentetan penangkapan keempatnya berawal dari seorang pengguna sabu-sabu bernama Joko yang ditangkap di Sidoarjo. Dia mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari Miski. Setelah itu, polisi pun memburu dia ke rumahnya.
Miski dapat diamankan polisi. Tidak sampai di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan membidik bandarnya. Penangkapan jaringan itu pun terus berlangsung hingga menangkap Mujib dan Abdullah. Karena itu, polisi tidak kesulitan meringkus Seger. (did/git/mas)
SATRESKOBA Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 25 gram sabu-sabu. Serbuk haram tersebut disita dari sindikat sabu-sabu yang beranggota empat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja