Pemerintah Yakin PPN Tol tak Pengaruhi Biaya Logistik
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk para pengguna jalan tol tak akan mempengaruhi biaya logistik. Menurutnya, pengenaan 10 persen itu tidaklah terlalu besar, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap biaya logistik.
"Itu yang menerapkan bukan pedagang, itu hanya konsumen yang menggunakan mobil pribadi. Jadi (biaya logistik) sayan pikir tidak terlalu berpengaruh," ucap Mardiasmo di kantornya, Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menambahkan, upaya ini perlu dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam memenuhi target perpajakan.
Di mana pengenaan PPN 10 persen bagi pengguna tol ini akan mampu menyumbang pendapatan pajak pemerintah mencapai Rp 500 miliar.
"Bisa menambah sekitar Rp 500 miliar hingga akhir tahun nantinya," sebutnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk para pengguna jalan tol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai
- Thailand Industrial Business Matching Undang Pengusaha Indonesia Berekspansi
- Konsisten Jalankan Transformasi, Bank Mandiri Taspen Naik Kelas ke KBMI 2
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024