Jaksa Agung Tak Istimewakan Duo Bali Nine
Rabu, 04 Maret 2015 – 15:09 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kembali menegaskan bahwa eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dia membantah bahwa pelaksanaan eksekusi duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dieksekusi terlebih dulu.
"Tidak, dilakukan secara serempak," kata pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947 itu di Kejaksaan Agung, Rabu (4/3).
Baca Juga:
Namun, lagi-lagi Prasetyo mengunci rapat-rapat informasi hari dan jumlah total keseluruhan narapidana yang akan dieksekusi mati pada gelombang kedua ini.
"Nanti tergantung evaluasi," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kembali menegaskan bahwa eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA