Inilah Peran Tersangka Lain di Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah mengantongi tersangka baru dalam kasus dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah yang menyeret Bambang Widjojanto. Tersangka baru itu adalah ZA, seorang kerabat Bupati Kobar, Udjang Iskandar yang dibekuk di Solo, Senin (2/3) lalu.
Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona mengungkapkan, ZA diduga membagi-bagikan uang kepada saksi untuk persidangan sengketa pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi (MK). "Salah satunya itu (dugaan bagi-bagi duit)," kata Bolly di Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut dia, jumlah yang dibagi-bagikan bervariasi. "Ada yang Rp 2 juta, Rp 3 juta dan Rp 4 juta, variatif," bebernya.
Namun, Bolly tak menyebut asal muasal duit tersebut. Meski demikian, Bolly mengakui bahwa tertangkapnya ZA bisa menyeret tersangka lain.
"Ya menurut keterangan dia (ZA) masih ada yang lain ya. Tapi, 90 persen dia yang lakukan itu," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri telah mengantongi tersangka baru dalam kasus dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan