Selain Buru Begal Polisi Kejar Penadah

Selain Buru Begal Polisi Kejar Penadah
Selain Buru Begal Polisi Kejar Penadah

jpnn.com - SIDOARJO - Satreskrim Polres Sidoarjo masih memiliki dua PR untuk menuntaskan kasus begal yang ada di wilayah hukumya. Selain menangkap dua pelaku yang buron, mereka harus mengungkap penadah barang-barang rampasan komplotan begal. 

Dua pelaku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) itu adalah Haris dan AD. Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar berjanji memburu mereka secara maksimal. ''Kami terus mengejar mereka dan berkoordinasi dengan anggota polres lain'' kata Ayub. Dia tidak menampik dugaan pelaku kabur ke luar kota. Namun, pihaknya belum bisa memastikan tempat jelasnya.

Polisi juga memburu penadah barang hasil membegal itu.

Dugaan sementara, penadahnya berada di daerah Madura. Dugaan tersebut cukup beralasan. Sebab, salah seorang tersangka, yakni Ahmad Afandi, berhasil tertangkap di Jembatan Suramadu. Menurut pengakuan Afandi, dirinya berencana menyeberang ke Madura. ''Keterangan pelaku masih berbeda-beda. Jadi, kita belum bisa memberikan kepastian'' tambah Ayub. 

Sebagaimana diberitakan, Polres Sidoarjo menetapkan sembilan anggota Geng Raki (Raja Kedondong Gang 1) sebagai tersangka kasus begal motor. Sebanyak enam pelaku sudah ditangkap anggota Satreskrim Polres Sidoarjo. Yakni Rolak, Ahmad Afandi, Agnes, Gondrong, Max, dan Iwan. Haris dan AD masih buron serta seorang pelaku lagi, yakni Erick, dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. 

Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa dua pelaku, yakni Iwan dan Rolak, merupakan residivis curanmor. Geng Raki diketahui beraksi di 14 lokasi di wilayah Sidoarjo dan 7 di Surabaya. Polisi kini menyelidiki kemungkinan tempat lain yang pernah menjadi sasaran geng bengal tersebut. 

Geng tersebut diketahui terbentuk karena sering nongkrong bersama. Tempat yang paling sering digunakan nongkrong adalah sebuah warung di kawasan Kedondong, Surabaya. Diduga, warung tersebut juga menjadi lokasi untuk merencanakan aksi kejahatan. ''Mereka itu teman ngopi. Jadi, bukan geng motor'' kata Ayub. (hen/oni/mas)

SIDOARJO - Satreskrim Polres Sidoarjo masih memiliki dua PR untuk menuntaskan kasus begal yang ada di wilayah hukumya. Selain menangkap dua pelaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News