Datangi Bareskrim Polri, Bambang Widjojanto Dapat Ini...
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan bahwa kedatangan tersangka dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Bambang Widjojanto bukan untuk menjenguk ZA, tersangka baru kasus tersebut.
"Bukan untuk membesuk," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona, Rabu (4/3).
Bolly pun mengaku tidak tahu maksud kedatangan BW, karena tidak ada penjadwalan untuk memeriksa komisioner KPK nonaktif itu sebagai saksi maupun tersangka. Namun, kata dia, karena BW ada di Bareskrim, penyidik pun memberikan surat panggilan kepadanya untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (9/2).
"Tadi kita kasih surat untuk diperiksa sebagai saksi hari Senin," kata dia.
Namun, Bolly mengaku belum tahu apakah BW akan ditahan akan tidak nantinya.
"Ya, lihat nanti kan ini diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, BW membantah membesuk ZA yang baru ditangkap Bareskrim. Bahkan, ia mengaku tak mengenal ZA. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan bahwa kedatangan tersangka dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat