Pimpinan dan Penyidik KPK Punya Ambisi
Terkait Penetapan Status Tersangka Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Hendi Kurniawan menyebut dua komisioner di lembaga antirasuah itu, yakni, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto cenderung berambisi dalam menjadikan seseorang sebagai tersangka. Hendi bahkan menyebut ambisi serupa juga ada di sebagian penyidik KPK.
Menurut Hendi, sebagian penyidik bahkan cenderung memberikan angin segar kepada pimpinan KPK dengan menjanjikan ini dan itu. Padahal, katanya, penyidik seharusnya fokus pada penanganan perkara dari bawah, menguatkan, dan sharing dalam menangani kasus.
“Mulai dari alat bukti sampai meruncing ke penersangkaan. Tapi, itu tidak terjadi dan malah menghancurkan KPK,” katanya.
Namun, lanjut Hendi, karena ambisi orang-orang tertentu pula maka KPK yang kena imbasnya. "Kemudian SOP (standart operating procedure, red) ditabrak,” ulasnya.
Lebih lanjut Hendi mengatakan, sangat disayangkan karena hal itu terjadi pada KPK. Seandainya, SOP di KPK itu tetap ditaati oleh penyidik, penyelidik, maupun para pimpinannya, maka masalah tidak akan terjadi. “Tidak akan meruntuhkan pilar-pilar KPK,” tutur Hendi yang pernah menjadi penyidik KPK selama 6 tahun.(new.jawapos.com)
JAKARTA - Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Hendi Kurniawan menyebut dua komisioner di lembaga antirasuah itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA